Minggu, 05 Juni 2016

JUBAH PALSU.

(Ctt. ZAHIR C.LUBIS)

1.Bagi keadaan yang sempurna, berlakulah hukum: bahwa yang di luar mencerminkan yang di dalam, kulit menunjukkan isi. Jika sese-orang mengenakan ikat pinggang Majusi, tahulah kita bahwa ia seorang penyembah api. Jika kita temui seorang yang berseragam polisi, selayaknya kita dapat meminta perlindungan kepadanya se-waktu bahaya mengancam.

2. Adalah seorang lelaki yang mengenakan jubah sufi, yang terbuat dari bulu domba yang kasar. Pakaian demikian merupakan lambang penyangkalan terhadap kenikmatan dunia, bahwa pemakainya sudah tidak lagi dipengaruhi oleh nafsu amarah. Ia seharusnya berhati lapang, takwa dan bijaksana.

3. Namun sebagaimana banyak kita temui orang-orang yang tidak dapat mempertahankan identitasnya, maka lelaki yang berpakaian sufi itupun sebenarnya belum pantas menyandang predikat sufi. Ia hanya berjubah sufi, tapi belum seorang sufi. Hal itu mudah dibuktikan.

4. Seekor anjing jantan lewat didekatnya lantas berhenti dan mengangkat satu kaki belakangnya. lalu sufi itu dikencinginya. Serta merta sang sufi mengambil sebatang tongkat dan memukulkannya kepada anjing itu hingga terkaing-kaing kesakitan.

5. Anjing itu lalu pergi mendapatkan seorang Guru untuk mengadukan halnya. Ia memohonkan keadilan karena telah disakiti. "Guru yang bijaksana, tadinya kukira lelaki itu seorang sufi, tapi rupanya bukan. Jika ia seorang sufi, perkara diantara kami dapat diselesaikan dengan menggunting jubah yang terkena kencingku, ataupun dengan membasuh jubah itu tujuh kali dan sekali di antaranya dengan air lumpur."

6. "Oleh karena itu, jika akan dijatuhkan hukuman yang pantas kepadanya ialah melucuti pakaian itu dari padanya, agar tidak ada lagi yang terkecoh. Jika kutahu ia akan memukulku, pastilah aku tak berani mengencinginya."

7. Sesungguhnya amat banyak orang-orang gadungan yang berkeliaran di sekitar kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar